| | Biaya pendidikannya (silakan klik) dikalkulasi sedemikian rupa dengan komitmen dan pertimbangan masak-masak sehingga terjangkau calon mhs baru, disebabkan selain diberikan kemudahan pendapatan (finansial) dgn wujud subsidi silang, juga penerapan bantuan fasilitas untuk mempermudah membayar cicilan dana pendidikan, agar dapat diangsur per bulan sebagaimana kesanggupan pendapatan (finansial) calon mhs.
"Pendidikan Tinggi diselenggarakan dengan Sistem Terbuka" merupakan isi Undang-Undang SISDIKNAS pd Pasal 19 ayat (2). Kemudian dalam Penjelasan UU RI tsb tercantum : "Pendidikan yang diselenggarakan dgn fleksibilitas pilihan dan waktu penyelesaian."
Juga pada perintah Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 di Pasal 5 ayat (5) mengenai Sistem Pendidikan Nasional bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat kesempatan meningkatkan pendidikan sepanjang hayat.". Serta berdasarkan Konstitusi NKRI Pasal 31 ayat (1) bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan". Tetapi diantara warga negara terdapat sebagian masyarakat yg mempunyai waktu luang terbatas (paling utama orang yang bekerja). Demikian juga ada sebagian warga negara yg memiliki keterbatasan pendapatan (finansial).
Dan "Seluruh komponen bangsa wajib mencerdaskan kehidupan bangsa." merupakan perintah Konstitusi NKRI 1945 pasal 31 ayat (3).
Sebagai bentuk mengerjakan amanat peraturan perundang-undangan SISDIKNAS dan Konstitusi NKRI 1945 di Pasal 31 ini Universitas Mitra Bangsa mengadakan Kelas Karyawan (Hybrid / Blended) ini, juga melaksanakan KOMITMEN SOSIAL & PENDIDIKAN. Yaitu mendatangkan kesempatan terhadap seluruh lulusan SMA/SMK, D1, D2, D3/Akademi, S-1 (Sarjana) / setara, dsb, baik yang mempunyai waktu luang terbatas demikian pula memiliki keterbatasan pendapatan (finansial), untuk meneruskan pendidikan formal (atau pindah program studi/jurusan) ke tingkat S-1 / Sarjana atau D-III / Diploma Tiga atau S-2 (Pascasarjana/Magister) pd program studi/jurusan yang diminati, secara layak dan berbobot / kualitas sesuai dengan keunggulan Universitas Mitra Bangsa. . . . . ➡ lihat seluruhnya |
PROGRAM KELAS KARYAWANPenerimaan Mahasiswa Baru dilaksanakan SETIAP SEMESTER Universitas Mitra Bangsa - 33 th(kelola di Google)☤ AKREDITASI B ☤ Rektor : Sri Wahyuningsih, S.E., M.M.Berdiri Sejak 1993
Penerimaan Calon Mahasiswa S1, D3, S2Kelas Karyawan (Hybrid / Blended) Semester Ganjil Tahun 2026/2027 1. Untuk seluruh lulusan SMA/SMK, D1, D2, D3/Politeknik/Akademi, S1 dsb meneruskan ke S-1 (Sarjana) atau pindah program studi. 2. Untuk seluruh lulusan SMA/SMK, D1, D2, dsb meneruskan ke Program D-III / Diploma Tiga atau pindah program studi. 3. Diadakan untuk seluruh lulusan S1/sederajat dari berbagai bidang ilmu meningkatkan pendidikannya ke Program Magister Manajemen (MM, S2). Gelombang I = 1 Oktober 2025 - 31 Januari 2026 Gelombang II = 1 Februari - 31 Mei 2026 Gelombang III = 1 Juni - 30 September 2026
Catatan Penting : kalau kapasitas telah terpenuhi maka penerimaan mahasiswa baru semester ini langsung ditutup, serta penerimaan mahasiswa baru semester berikutnya langsung dibuka.
| ❥ | Biaya Penerimaan Mhs Baru = Rp 100.000,- | | ❥ | Penerimaan Calon Mahasiswa Baru dibuka SETIAP HARI: Senin s/d Minggu Jam 09.00 - 17.00 | | ❥ | Pendaftaran boleh dilaksanakan dgn salah satu cara seperti berikut ini.
- via Internet (Pendaftaran online), Website, SMS dan Whatsapp.
- via surat, Telp/HP, Faks., POS
- langsung dilaksanakan di Kampus Universitas Mitra Bangsa (Sekretariat P2K) atau diwakilkan.
|
|
Program Studi / Jurusan
|
|
| | | Sistem studinya dilaksanakan dengan kompetensi tinggi dan sesuai untuk karyawan yg sibuk dengan karirnya demikian pula untuk yang bukan karyawan.
Keahlian yang dimiliki lulusan meliputi penguasaan teori yang kuat juga terapannya dan keahlian profesional serta cara pandang yang saksama; mempertinggi sikap mental ahli yg berorientasi pd penyelesaian problematik berdasarkan alur berfikir sistem; dapat meninggikan kajian-kajian teoritis konsepsional terkini; mempunyai keahlian keahlian melakukan aneka penelitian dasar demikian pula terapan.
Selain perkuliahan secara tatap muka langsung dng dosen (tutor), demikian juga menerapkan bermacam2 metode efektif melalui tugas individual terarah, tugas kelompok yg komunikatif, dan diakhiri dgn bimbingan pengerjaan skripsi/tugas akhir/tesis yang terarah, terprogram dan terjadwal sehingga mahasiswa/i dapat menyelesaikan studi tepat pada waktunya (sesuai masa studi).
Lulusan serta mahasiswa/i Kelas Karyawan (Hybrid / Blended) (P2K) demikian pula Program Kelas Reguler memiliki Ijazah, Status, dan Gelar yang sama.
Bobot / kualitas kurikulumnya didesain sedemikian rupa di samping berdasarkan ke KURNAS, demikian juga berdasarkan perkembangan ilmu serta pengetahuan, teknologi, seni, dan terhadap kebutuhan profesionalitas dunia karir serta pentingnya pendidikan formal lanjut ke yang lebih tinggi.
. . . . ➡ lihat semuanya |
| | Mahasiswa/i (peserta pendidikan formal) Program Perkuliahan Eksekutif (P2K) di Universitas Mitra Bangsa adalah orang-orang yg telah kerja demikian pula orang-orang yg belum bekerja.
Selama ini mhs yg belum kerja, akan mendapat kerja dari rekan mahasiswa/inya demikian pula lulusannya, terutama rekan mahasiswa/i yg telah bekerja (sebagai TNI, pengusaha, pengelola yayasan, karyawan, pemilik toko, dsb).
Tetapi mhs yang telah memiliki pekerjaan, senantiasa dapat meninggikan karir dan penghasilannya selama studi. Mereka memperoleh pengembangan karir serta pengembangan penghasilan dari rekannya.
Para mahasiswa/i ini senantiasa kompak dan saling memberi pertolongan membereskan kesusahan masing2. Baik kesusahan dalam hal karir, akademik, pendapatan / finansial, demikian pula masalah lainnya. Juga dgn lulusannya, mempunyai ikatan yang kuat untuk saling memberi pertolongan sesama lulusan Universitas Mitra Bangsa. . . . . ➡ tampilkan semuanya |
| | Universitas Mitra Bangsa - Universitas Mitra Bangsa Jakarta
⚆ Kampus UMIBA Jakarta : Jl. Raya Tanjung Barat No. 11 Jakarta Selatan,12530 Silahkan klik untuk memperbesar peta.
 |
|
| | Dana pendidikan di P2K Universitas Mitra Bangsa dapat diangsur per bulan sesuai dengan kesanggupan.
Universitas Mitra Bangsa Jakarta sebagai perguruan tinggi terakreditasi serta termasyhur, selain punya masyarakat yg mementingkan bobot / kualitas studinya, demikian juga memiliki KOMITMEN SOSIAL & PENDIDIKAN. paling utama memberi bantuan kepada calon mhs baru dalam membayar biaya pendidikannya.
Salah satu cara Universitas Mitra Bangsa memberi pertolongannya dgn memberikan bantuan fasilitas untuk mempermudah membayar cicilan dana pendidikan. Dengan cara demikian, maka dana pendidikannya dapat mengangsur per bulan sebagaimana kesanggupan calon mhs.
Cara lain dalam memberi pertolongan biaya pendidikannya, Universitas Mitra Bangsa juga memberikan beasiswa kuliah formal kepada mahasiswa/i yang sungguh-sungguh kurang mampu dalam hal pendapatan / finansial. Total pembayaran pertama, sebesar :
Program S-1 = Rp 600.000, S-1 Manajemen = Rp 675.000 Program D-3 = Rp 525.000 Program S-2 = Rp1.250.000 S-1 RPL = Rp 710.000, S-2 RPL = Rp 1.950.000. SPP = Sumbangan Pendidikan Persemester SPb = Sumbangan Pengembangan
Pembayaran selanjutnya bisa diangsur berdasarkan kesanggupan. . . . . ➡ lihat seluruhnya |
| | | | Kurikulum serta proses belajar-mengajarnya didesain sedemikian rupa menerapkan Sistem SKS (Sistem Kredit Semester) yang dilaksanakan secara profesional serta sesuai untuk mereka yg telah bekerja (karyawan / pegawai, profesional, pengusaha, dsb), sehingga mhs yg sibuk berkarier tetap dapat menyelesaikan studi tepat waktu sesuai masa studinya.
Terpercaya dalam pelaksanaan Kelas Karyawan (Hybrid / Blended), semenjak telah melaksanakan dua ketentuan utama pelaksanaan program tsb, adalah :
- Pelaksanaannya telah sesuai dgn seluruh yg dibutuhkan oleh dunia kerja (kurikulum, dosen, sistem studi, dsb).
- Pelaksanaannya sesuai dgn seluruh undang2 (sesuai dgn pedoman akademik).
Kompetensi dasar lulusan Kelas Karyawan (Hybrid / Blended) di Universitas Mitra Bangsa Jakarta diantaranya memiliki bobot / kualitas serta integritas intelektual; berdaya saing tinggi baik secara akademis demikian pula moral; dapat menyesuaikan diri dgn segenap perubahan; memiliki kesadaran bahwa ilmu senantiasa dinamis (maju dan berkembang); dapat menelusuri serta memperoleh informasi ilmiah; mengetahui cara serta dapat senantiasa belajar; dapat mengungkap struktur serta inti problematik dan menetapkan prioritas tahapan dalam penyelesaian masalah.
Mhs yang tidak lulus suatu mata pelajaran (mata kuliah), dapat mengulang mata pelajaran (mata kuliah) tsb di semester / tahun / periode berikutnya (kapan saja) tanpa dipungut biaya tambahan.
Waktu perkuliahan yg fleksible serta tidak berbentrokan dgn jadwal kerja namun mhs tetap memiliki bobot / kualitas waktu dalam pembelajaran serta waktu luang yang cukup untuk beristirahat/berlibur.
Dosen (tenaga pengajar) ahli sesuai bidang kepakarannya.
Tidak ada ujian negara (sama dgn PTN) pd setiap program studi/jurusannya.
Mhs yang lulus juga mempunyai keahlian menerapkan teknologi informasi berdasarkan bidang keilmuannya; dapat meninggikan ilmu serta pengetahuan; cakap serta terampil sesuai dengan bidang keilmuannya; dapat membereskan masalah secara sistematis serta berlogika, menerapkan data atau layanan informasi yang tersedia; bisa menerapkan konsep-konsep untuk menerangkan hal-hal yg tidak/kurang jelas; dapat berkarier secara mandiri; dapat berperan aktif dalam team kerja. . . . . ➡ lihat semua |
|
| |
| |